KABAR BANTEN - Kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menutup tempat wisata, ternyata menyakitkan bagi ratusan Pedagang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun, di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Pedagang di TPI Binuangeun merugi ratusan juta rupiah karena sepinya penjualan sebagai dampak dari instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim yang menutup semua destinasi wisata di Banten umumnya dan khususnya di Kabupaten Lebak.
Curhatan para pedagang pun tak terbendung, karena mereka merugi besar terkena dampak Intruksi Gubernur Banten Wahidin Halim yang mendadak menutup tempat wisata.
"Gegara Gubenur Banten keluarkan intruksi penutupan tempat obyek wisata, kami mengalami rugi hingga puluhan juta rupiah. Karena sepinya orang beli ikan," kata Dede Triana alias Udey salah satu Pedagang ikan di PPI Binuangeun kepada Kabar Banten, Minggu, 16 Mei 2021.
Baca Juga: Wisatawan Membludak, Gubernur Banten Keluarkan Instruksi, Seluruh Destinasi Wisata Ditutup!
Menurut Udey, hari Minggu disebutnya sebagai hari nyenggol bagi pedagang ikan. Akan tetapi, kenyataannya menjadi malapetaka."Stok ikan saya hampir senilai Rp20 juta gak laku. Soalnya di pelelangan sepi, " katanya.
Baca Juga: Wisata Pemandian Cikoromoy Pandeglang Ditutup, Warga Protes Kebijakan Gubernur
Di pelelangan sepi karena imbas dari Intruksi Gubernur Banten yang menutup destinasi wisata di Banten. Termasuk obyek wisata Lebak Selatan.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Tempat Wisata Dibuka, Gubernur Banten: Diatur dan Dikendalikan