"Sehingga sebelum pelaksanaan Pemilu serentak (2024), kita sudah memiliki data TPS tetap, punya road map. Kitapun bisa melihat berapa angka riil yang belum memiliki KTP elektronik untuk membuktikan sudah dapat memilih," katanya.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas, Kesbangpol Kabupaten Lebak Lakukan Hal Ini ke Para Pemuda Lintas Agama
Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita sangat mendukung pemutakhiran daftar pemilih lanjutan.
"Setiap saat DPT itu akan berubah. Baik itu yang pindah domisili atau karena meninggal dunia, oleh karenanya perlu dimutakhirkan," ujarnya.***