Polres Cilegon Amankan 3 Pengguna Narkoba, 2 Diantaranya Oknum ASN Pemkot Cilegon

- 10 Juni 2021, 16:07 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. Polres Ciegon mengamankan 3 orang pengguna narkoba.
Ilustrasi ditangkap polisi. Polres Ciegon mengamankan 3 orang pengguna narkoba. /Kabar Banten

Barang bukti lainnya, kata dia, di dalam pipet tersebut berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sisa pakai.

Kemudian, satu linting rokok yang berisi tembakau rajangan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis atau gorilla (nama edar-red) dengan berat kotor 0,29 gram dan empat telepon genggam.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan dari warga, dimana di daerah tersebut ada penyalahgunaan narkotika. Saat kami intai, benar saja dan langsung kami amankan,” tuturnya.

Pada saat pengembangan, dua tersangka yang berprofesi sebagai oknum ASN dan SH sebagai buruh tersebut mengakui dan barang tersebut didapat dari pria berinisial O.

“Tersangka S dan D mengakui, begitu juga SH. Mereka bertiga telah mengkonsumi sabu dan tembakau gorilla. Barang haram tersebut didapat dari pria berinsial O. Saat ini, O kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Shilton.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x