KABAR BANTEN - Dinas Perikanan Kabupaten Lebak menaburkan 10.000 ekor benih ikan lele di kolam Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas kelas III Rangkasbitung.
Sebanyak 10.000 ekor benih ikan lele yang ditaburkan di tiga kolam Lapas Rangkasbitung merupakan hibah dari Pemkab Lebak melalui Dinas Perikanan Kabupaten Lebak kepada Lapas Kelas III Rangkasbitung.
"Tabur benih 10.000 ekor ikan lele di kolam Lapas Rangkasbitung itu masuk program Diskan tahun 2021," kata Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya Winda Triana kepada Kabar Banten, Kamis, 17 Juni 2021.
Baca Juga: Ariel Noah Apresiasi Gitar Akustik Buatan Napi Lapas Rangkasbitung
Winda menjelaskan, benih ikan lele yang ditaburkan merupakan hibah dari Pemkab Lebak kepada Lapas Rangkasbitung. Sumber dananya dari APBD Kabupaten Lebak tahun anggaran 2021.
"Benih ikan lele ditaburkan di tiga kolam yang dikelola oleh narapidana atau warga binaan Lapas Rangkasbitung," katanya.
Mereka yang mengelola ini termasuk Napi sudah mau dibebaskan. Sebelum bebas maka para Napi perlu dibekali keahlian atau keterampilan.
"Salah satunya yaitu membudidayakan ikan lele ini. Jadi ketika sudah bebas dan kembali ke masyarakat gak kebingungan karena sudah memiliki keterampilan usaha," katanya.
Winda menambahkan, ikan lele menjadi pilihan karena dari segi pemeliharaannya mudah. Lebih tahan kepada lingkungan ekstrem.