Kasus Covid-19 Meningkat, Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Tangerang Ditunda

- 24 Juni 2021, 17:15 WIB
pilkades ilustrasi
pilkades ilustrasi /

 

KABAR BANTEN - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak 2021 di 77 desa di Kabupaten Tangerang, ditunda selama dua pekan dari jadwal yang semula pada 4 Juli sampai dengan 18 Juli 2021, seiring terjadinya peningkatan kasus Covid-19.

"Terkait pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 yang rencananya akan dilaksanakan pada 4 Juli 2021, sudah diputuskan akan ditunda sampai 18 Juli mendatang," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangannya, Kamis, 24 Juni 2021.

Usai melaksanakan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan panitia pelaksana Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Tangerang di Puspemkab Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menuturkan bahwa keputusan menunda pagelaran Pilkades tersebut dikarenakan situasi dan kondisi pada penularan virus corona semakin meningkat.

"Alasan diundurnya jadwal Pilkades Serentak 2021 dikarenakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang cukup tinggi," katanya.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Digelar Juli 2021

Ia mengemukakan, meski dilakukan penundaan, tahapan-tahapan Pilkades Serentak 2021 yang secara teknis tidak melibatkan banyak orang tetap berjalan dan diselesaikan.

Selain itu, pihaknya juga memiliki waktu selama dua pekan untuk melakukan berbagai upaya dalam menekan angka kasus Covid-19 yang saat ini terjadi.

"Jadi dalam dua minggu ini kita lakukan upaya-upaya untuk menekan kasus penularan Covid-19," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x