Datangi Polres Cilegon, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Laporkan Seorang Netizen

- 30 Juni 2021, 18:17 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat melaporkan seorang netizen ke Polres Cilegon atas dugaan pelanggaran UU ITE, Rabu, 30 Juni 2021.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat melaporkan seorang netizen ke Polres Cilegon atas dugaan pelanggaran UU ITE, Rabu, 30 Juni 2021. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

Baca Juga: Sekda Kota Cilegon Minta BNN Datangi Ruang Kerjanya, Maman Mauludin Jalani Tes Urine Tersendiri, Ada Apa?

Sementara itu Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut dan akan menindak lanjuti pelaporan dari Wali Kota Cilegon tersebut.

“Iya, kami menerima pelaporan atas nama Bapak Helldy Agustian sebagai Kepala Daerah atau Wali Kota Cilegon. Dimana beliau melaporkan dugaan atas pelanggaran UU ITE,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan pengumpulan bahan keterangan.

“Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, kemudian melakukan Pulbaket. Setelah itu, nanti aka nada tindak lanjut, apakah lansgung dijadikan tersangka atau tidak, akan ada prosesnya,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x