Datangi Polres Cilegon, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Laporkan Seorang Netizen

- 30 Juni 2021, 18:17 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat melaporkan seorang netizen ke Polres Cilegon atas dugaan pelanggaran UU ITE, Rabu, 30 Juni 2021.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat melaporkan seorang netizen ke Polres Cilegon atas dugaan pelanggaran UU ITE, Rabu, 30 Juni 2021. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

 

KABAR BANTEN - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tiba-tiba mendatangi Polres Cilegon, Rabu, 30 Juni 2021.

Kedatangan Helldy Agustian tersebut membuat geger sekitar, karena tidak biasanya ia berkunjung pada saat jam lepas dinas.

Helldy Agustian datang sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan seragam putih hitam dan masih berdinas. Ia langsung masuk ke ruangan Kasatreskrim dan menceritakan kedatangannya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kota Cilegon Larang Hidangan Makanan di Pernikahan

Kepada awak media, Helldy Agustian mengatakan, dirinya hendak melaporkan salah satu netizen yang mengucapkan kata-kata tidak pantas dan diduga melanggar UU ITE.

“Kedatangan saya kesini, sebagai warga Negara hendak melaporkan atas perbuatan yang tidak menyenangkan dari salah satu netizen yang mengomentari pemberitaan di salah satu portal berita,” katanya.

Dia mengatakan, segala macam bentuk kritik, silahkan dilontarkan, tapi tidak untuk mencela dan berbuat sesuatu tindakan yang tidak terpuji.

“Oleh karena itu, saya melapor dan menggunakan hak saya sebagai warga Negara. Untuk melapor dan meminta agar kasus dugaan pelanggaran UU ITE ini dan pelaku ditindak,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x