Ombudsman Perwakilan Banten memandang masih perlu meminta penjelasan atau keterangan dari berbagai pihak.
"Ini agar Ombudsman memperoleh informasi yang utuh serta tindak lanjut agar betul-betul tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman Banten telah mengungkap dan merilis sejumlah temuan permasalahan dalam proses PPDB online tingkat SMA di wilayah Provinsi Banten.
Baca Juga: PPDB Jenjang SMA di Banten Dibuka 21 Juni, Simak Jadwal dan Persyaratannya
Diantaranya yaitu sistem online yang tidak berjalan, belum adanya tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan kurangnya sosialisasi informasi mengenai perubahan kebijakan PPDB.***