KABAR BANTEN - Dua gerbang tol di Serang dijaga ketat jajaran Polres Serang bersama TNI selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021.
Selain itu, Polres Serang juga menggelar operasi PPKM Darurat di sejumlah titik keramaian ruas jalan raya Serang-Jakarta, termasuk lokasi tempat hiburan malam (THM), Minggu (4/7/2021) malam.
Selama PPKM Darurat, Polres Serang akan menindak tegas terhadap masyarakat maupun pihak-pihak yang berupaya melawan petugas.
Baca Juga: Terjunkan 100 Personel di Hari Pertama PPKM Darurat, Polres Serang Kota Gelar Operasi di Tiga Titik
"Kegiatan operasi penyekatan ini dalam rangka pembatasan mobilitas warga di masa pemberlakuan PPKM Darurat. Masyarakat juga dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas Covid-19," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Senin 5 Juli 2021.
Kapolres menjelaskan, sasaran dalam kegiatan penyekatan yaitu kendaraan yang melintas ke arah Jakarta serta kendaraan angkutan barang dari luar daerah.
Sedangkan untuk kendaraan pribadi, baik pengemudi maupun penumpang harus menujukan bukti telah divaksin.
"Dari 80 kendaraan pribadi yang dilakukan pemeriksaan 50 di antaranya terpaksa kami putar balik karena tidak dapat menunjukan hasil vaksin," kata Kapolres.
"Begitupun dengan masyarakat yang kumpul-kumpul dibubarkan," ujar Kapolres.
Mariyono mengatakan, sikap tegas perlu dilakukan agar pelaksanaan PPKM Darurat bisa berjalan dengan baik.