Tol Tangerang Merak Diberlakukan PPKM Darurat, Berikut Lokasi Pemeriksaan dan Syarat yang Harus Dipenuhi

- 15 Juli 2021, 18:53 WIB
Tol Tangerang Merak, selama PPKM Darurat atau mulai 14 Juli hingga 20 Juli 2021, diberlakukan pengendalian pembatasan mobilitas masyarakat.
Tol Tangerang Merak, selama PPKM Darurat atau mulai 14 Juli hingga 20 Juli 2021, diberlakukan pengendalian pembatasan mobilitas masyarakat. /Tangkapan layar Instagram @astratoltamer

KABAR BANTEN – Tol Tangerang Merak, selama penerapan PPKM Darurat diberlakukan pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat.

Penerapan PPKM Darurat di Tol Tangerang Merak tersebut berlaku mulai 14 Juli hingga 20 Juli 2021.

Pemberlakuan pengendalian pembatasan selama PPKM Darurat di Tol Tangerang Merak tersebut dilakukan pihak kepolisian bekerjasama dengan dinas perhubungan.

Dalam pengendalian pembatasan mobilitas masyarakat di Tol Tangerang Merak tersebut, didirikan sejumlah posko.

Posko pengendalian mobilitas masyarakat atau pemeriksaan di Tol Tangerang Merak selama PPKM Darurat berada di Gerbang Tol Cikupa dan akses Gerbang Tol Tangerang Merak.

Baca Juga: PPKM Darurat, Berikut Lokasi Pemeriksaan di Tol Tangerang Merak

Dikutip Kabar Banten dari akun Instagram @astratoltamer, Kamis, 15 Juli 2021, penggelola Tol Tangerang Merak menyampaikan bahwa Tol Tangerang Merak tetap beroperasi normal.

Pemeriksaan selama PPKM Darurat dilakukan pihak kepolisian dan dinas perhubungan.

Pengelola Tol Tangerang Merak mengimbau, jika terpaksa harus bepergian saat PPKM Darurat, maka masyarakat harus menyiapkan dan membawa sejumlah dokumen sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: Ingatkan Pengguna Jalan Tol Tangerang Merak, MMS Pasang ‘Speed Reducer’, Apa Itu?

Syarat perjalanan di Tol Tangerang Merak tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kartu vaksinasi pertama.

2. Surat keterangan negatif Covid-19, hasil tes RT-PCR (2x24 jam) atau hasil tes antigen (1x24 jam).

3. Surat tanda registrasi pekerja (STRP).

Baca Juga: Saldo E-Toll Habis tak Perlu Khawatir, Tol Tangerang Merak Sediakan Mesin Pembelian Otomatis, Ini Lokasinya

“Mari tetap patuhi imbauan pemerintah terkait PPKM Darurat, guna memutus penyebaran Covid-19”. 

“Pihak kepolisian bekerjasama dengan dinas perhubungan memberlakukan pengendalian pembatasan mobilitas masyarakat, dengan membuat posko pengendalian di GT Cikupa, dan di akses Gerbang Tol Tangerang Merak”.

“Jika terpaksa harus keluar, selalu bawa dokumen yang diperlukan sesuai imbauan ya,” demikian tertulis di akun Instagram @astratoltamer.

Pengelola Tol Tangerang Merak menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pengguna Tol Tangerang Merak.

“Tetap tertib berkendara, pastikan saldo uang elektronik anda cukup, dan selalu terapkan protokol kesehatan,” imbau pengelola Tol Tangerang Merak.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @astratoltamer


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x