PPKM Darurat, Pemkot Cilegon Tiadakan Salat Iduladha 1442 H di Alun-alun

- 19 Juli 2021, 09:46 WIB
Suasana saat salat Idulfitri di alun-alun beberapa waktu lalu. Kini karena PPKM Darurat, Pemkot Cilegon meniadakan salat Iduladha di alun-alun.
Suasana saat salat Idulfitri di alun-alun beberapa waktu lalu. Kini karena PPKM Darurat, Pemkot Cilegon meniadakan salat Iduladha di alun-alun. /Dok. Humas Pemkot Cilegon

KABAR BANTEN- Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon meniadakan salat Iduladha 1442 H, pada tahun ini yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021.

Alasan tidak digelarnya salat Iduladha 1443 H, karena masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Kasubag Humas dan Protokol pada Pemkot Cilegon Affan Agus Syawaludin ketika dikonfirmasi mengatakan, Pemkot tidak mengadakan salat Iduladha 1442 H, karena PPKM Darurat masih berlaku.

Baca Juga: Sosialisasi PPKM Darurat dengan Bahasa Agama, Peran Tokoh Dibutuhkan, Wamenag: Agar Umat Paham Substansi

"Pemkot Cilegon tidak menggelar salat Iduladha 1442 H. Masih PPKM Darurat hari terakhir, kemungkinan diperpanjang, "katanya, Senin 19 Juli 2021 melalui pesan whatsapp.

Dia mengatakan, salat Iduladha 1442 H, sebaiknya di masjid masing-masing saja. Hal itu bisa dilakukan dengan Prokes yang ketat.

"Biasanya memang tiap tahun, baik Idulfitri maupun Iduladha digelar dialun-alun. Tapi untuk tahun ini memang tidak digelar, mengingat masih PPKM Darurat, "ujarnya.

Baca Juga: Pengobatan Tradisional Masyarakat Baduy Terbilang Unik, Manfaatkan Tumbuhan yang Ada di Alam

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkot Cilegon Rahmatullah membenarkan, apabila tahun ini, Pemkot Cilegon tidak menggelar salat Iduladha.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x