Geger Pengadaan Pengharum Ruangan dan Tanaman Hias Rp 119 Juta, Ini Penjelasan Pemkot Cilegon

- 2 Agustus 2021, 21:47 WIB
Ilustrasi pengharum ruangan.
Ilustrasi pengharum ruangan. /Pixabay/Mohamed Hassan

 

KABAR BANTEN - Pengadaan sewa pengharum ruangan dan tanaman hias di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon tengah menjadi perhatian publik.

Perhatian publik tertuju pada nilai pengadaan sewa pengharum ruangan dan tanaman hias yang terbilang besar, yakni Rp119 juta.

Dimana nilai tersebut dinilai fantastis untuk ukuran pengadaan sewa pengharum ruangan dan tanaman hias, terlebih pengadaan dilakukan ditengah-tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, agenda pengadaan sewa pengharum ruangan dan tanaman hias tertuang pada website https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/penyedia/satker/62166 Pengadaan tersebut dibagi ke dalam empat paket, dimana nilai masing-masing paket ditotal senilai Rp119 juta.

Baca Juga: Masyarakat Bingung, Update Data Sebaran Covid-19 Dinkes Kota Cilegon Terhenti Selama Sepekan

Terkait hal ini, Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Cilegon Joko Purwanto mengatakan, jumlah tersebut diperuntukan untuk 27 ruangan di sembilan bagian yang ada di gedung Setda Kota Cilegon.

Kata Joko, 27 ruangan tersebut terdiri dari ruang staf ahli, asisten, sekda, Wakil Wali Kota, Wali Kota, Kabag kasubag, termasuk juga di ruang-ruang rapat.

"Jadi pemberian pengharum ruangan tersebut ditentukan berdasarkan ukuran ruangannya jika lebih besar berarti dua," katanya saat dihubungi melalui telepon genggam, Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Tak Ada Sosialisasi, Helldy Agustian Setop Pungutan Parkir di Pasar Kranggot Kota Cilegon

Menurut Joko, pada agenda pengadaan sewa pengharum ruangan, anggaran Rp119 juta tersebut untuk mengadakan 100 unit pengharum ruangan.

Dimana anggaran tersebut untuk sewa pengharum ruangan untuk satu tahun penuh ditambah refill.

"Jumlah tersebut jika dikalkulasikan bersama pajak, PPH, dan PPN satu unitnya seharga Rp 100 ribu. Itu juga belum refillnya, batrenya. Itu sudah efisiensi loh, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Banten Minta Pemprov tak Lelang Kendaraan Dinas, Tapi Dihibahkan ke SMK, Ini Alasannya

Dirinya menuturkan, publik menganggap anggaran sebanyak itu hanya untuk satu kali pakai, padahal tidak seperti itu. "Padahal jumlah totalnya sebanyak 100 unit dan untuk selama satu tahun penuh," tuturnya.

Sekali lagi ia menegaskan, jumlah 100 ini sudah dilakukan efisiensi anggaran jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Dimana pada tahun-tahun sebelumnya, Joko mengungkapkan jumlah total tahun sebelumnya sebanyak sekitar Rp130 juta-an.

Baca Juga: 1 Muharram 1443 H Jatuh pada 10 Agustus 2021, Berikut 20 Link Download Twibbon Tahun Baru Islam

"Padahal anggaran itu sudah lebih efisien dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun begitu, akan kami evaluasi. Karena pada awal penganggaran kami tidak menyangka ada keadaan darurat seperti ini," ucapnya.

Menurutnya, tahun lalu sudah ada beberapa refocusing anggaran di bagian umum, namun anggaran tersebut tidak terkena refokusing.

Baca Juga: Cara Dapat Obat Gratis Bagi Pasien Covid-19 yang Isoman, Berikut Persyaratan dan Panduan Layanan Telemedisin

"Tahun lalu seperti perjalanan dinas, perawatan mobil itu tahun lalu direfocusing untuk kesehatan," katanya.

Joko menjelaskan kenapa harus dilakukan pengadaan pengharum ruangan ini karena memang di ruangan Setda harus harum karena banyak tamu yang datang.

"Jadi kami harus menjamin kenyamanan tamu pastinya satu di antaranya dengan pengharum ruangan," ujarnya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x