KABAR BANTEN - Pemerintah pusat kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM level 3 dan 4 Jawa Bali. Hal tersebut diperkirakan akan berdampak pada pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Serang.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, dengan adanya perpanjangan PPKM level 3 dan 4 sampai tanggal 9 Agustus, kemungkinan akan berimplikasi terhadap pelaksanaan Pilkades serentak 2021.
Pandji mengatakan, dengan PPKM diperpanjang kemungkinan akan mengundurkan lagi pelaksanaan Pilkades serentak 2021.
Baca Juga: Pilkades Berubah-ubah, Begini Sejarahnya dari Masa ke Masa
Meski demikian semua keputusan apakah akan ditunda atau dilanjutkan akan berpulang pada hasil rapat panitia Pilkades Serentak Kabupaten Serang.
"Tapi semua nanti akan berpulang pada hasil rapat oleh sekda, polres, aparat terkait, apa keputusan," ujar Pandji kepada Kabar Banten, Selasa 3 Agustus 2021
Ia mengatakan, rapat kemungkinan baru akan dilaksanakan pada Rabu 4 Agustus 2021.
Baca Juga: Yeay, Ibu Hamil Sekarang Sudah Boleh Divaksin Covid-19
"Kalau melihat pengunduran PPKM sampai tanggal 9 dan Pilkades tanggal 8 Agustus kemungkinan kearah sana ada (pengunduran). Tapi jangan jadi acuan karena harus diputuskan dalam rapat," katanya.