Perbedaan Disuntik Vaksin Sinovac dan AstraZenca, Berikut Batas Waktu dari Dosis 1 dan 2, Jangan Sampai Telat

- 8 Agustus 2021, 15:52 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Dosis 2.
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Dosis 2. /pixabay/pcess609

Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1, sebelum dinyatakan positif.

Maka, bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan atau tidak perlu mengulang.

Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan sampai penyuntikan vaksin dosis Covid-19 dosis kedua bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal. 

Baca Juga: Kelompok Ini Harus Konsultasi ke Dokter Dulu, Terpaksa Tunda Disuntik Vaksin Covid-19, Apa Penyebabnya?

Untuk itu, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan laju vaksinasi yang saat ini berada di angka 1 juta-1,25 juta setiap hari. 

Namun, tidak menutup kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi.

Termasuk, untuk penyuntikan dosis kedua yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah karena ketersediaan vaksin.

"Sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari kemenkes.go.id.

Pemerintah telah mendistribusikan vaksin 86.253.981 dosis dan 67.884.947 dosis telah digunakan di 34 provinsi.

Vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah