KABAR BANTEN - Sekitar 20 persen perusahaan di Banten mengurangi pekerja atau karyawannya, sebagai langkah dalam menyikapi situasi agar tak terdampak pandemi Covid-19.
Dari persentase perusahaan di Banten yang memilih mengurangi pekerja atau karyawannya, usaha menengah besar (UMB) yang mencapai 45,4 persen atau paling terdampak pandemi Covid-19. Sementara, dan usaha mikro kecil (UMK) hanya sekitar 17,4 persen.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha Provinsi Banten Januari 2021 di banten, bps.go.id, inilah daftar perusahaan di Banten yang mengurangi pekerja atau karyawan.
Daftar perusahaan kurangi karyawan
Penyediaan Akomodasi 46,7 persen
Konstruksi 44,4 persen
Pengadaan Listrik dan Gas 33,3 persen