KABAR BANTEN - Polres Serang Kota terus melakukan pendalaman terhadap kasus tewasnya seorang perempuan di rumah kontrakannya di Kampung Larangan RT 01 RW 04, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang Rabu 18 Agustus 2021.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian pun kini mulai menemukan sejumlah petunjuk atas tewasnya karyawati hotel di Cilegon tersebut.
Kepala Polres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan INAFIS Mabes Polri terkait olah TKP lanjutan.
Pihaknya mendapat beberapa petunjuk berupa sidik jari laten yang ada di TKP. Sidik jari tersebut sudah diolah dan pihak nya akan mempersesuaikan dengan orang yang dicurigai.
"Kami akan mempersesuaikan sidik jari tersebut dengan orang yang kami curigai ada di sekitar TKP atau sesaat pasca kejadian ada di TKP," ujar Maruli Rabu 25 Agustus 2021.
Ia mengatakan di TKP memang ada beberapa sidik jari yang ditemukan dibeberapa titik.
"Itu pekerjaan penyidik akan didalami ada beberapa sidik jari yang mungkin masih bagus dan kita akan kejar," ucapnya.
Sedangkan untuk autopsi sendiri kata dia sudah selesai dilakukan.