KABAR BANTEN - Bagi Anda yang belum disuntik vaksin Covid-19, penting untuk mengetahui syarat penerima vaksin Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer.
Saat ini, vaksin yang didistribusikan di Indonesia adalah Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer. Namun untuk bisa mendapatkannya, ada syarat penerima vaksin yang harus dipenuhi.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari sehatq.com, berikut syarat penerima vaksin Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer.
Baca Juga: 150 Juta Orang Belum Divaksin Covid-19, di Tengah Kelangkaan Vaksin di Dunia, Bagaimana Stok Vaksin?
Syarat penerima vaksin menurut rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) serta imbauan dari Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 18 Maret 2021.
Berikut ini syarat orang yang boleh dan sebaiknya tidak menerima vaksin Covid-19.
Syarat penerima vaksin Sinovac:
- Berusia 12 tahun ke atas
- Tidak sedang demam (≥ 37,5°C). Jika sedang demam, vaksinasi ditunda sampai sembuh dan terbukti tidak menderita COVID-19. Skrining ulang akan dilakukan saat kunjungan berikutnya.