KABAR BANTEN - Untuk menjaga sikap tampang dalam melaksanakan tugas di lapangan, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mencukur rambut anggota yang gondrong, seusai apel pagi di Mapolres Pandeglang Senin 20 September 2021.
Kegiatan mencukur rambut anggota juga bagian dari penegakan penertiban dan disiplin anggota.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasi Propam Polres Pandeglang Iptu Zulahmadi mengatakan, kegiatan mencukur rambut anggota merupakan pengawasan internal untuk memastikan kelengkapan anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Pemeriksaan kedisiplinan anggota meliputi, sikap tampang, kebersihan, kelengkapan surat dan surat kendaraan.
Menurut Kapolres pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengawasan internal dan penegakkan disiplin serta kode etik profesi Polri.
"Tujuannya untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan anggota sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban di masyarakat. Termasuk pemeriksaan SIM, KTA dan KTP," ujar Kapolres.
Ia menyatakan, mencukur rambut anggota sebagai bentuk perhatian pimpinan terhadap kerapihan dan sikap tampang anggota Polres Pandeglang.
Selain itu kegiatan penegakan penertiban dan disiplin ini bukan untuk mencari kesalahan anggota.
Untuk meningkatkan kedisiplinan sebagai abdi negara yang di luar menjadi panutan dan suri teladan bagi masyarakat.