Fakta-fakta Pilkades Kabupaten Serang, Telan Anggaran Miliaran Hingga Jumlah Incumbent

- 31 Oktober 2021, 10:49 WIB
Sejumlah warga saat memberikan hak suaranya pada Pilkades Kabupaten Serang di salah satu TPS di Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Minggu 31 Oktober 2021.
Sejumlah warga saat memberikan hak suaranya pada Pilkades Kabupaten Serang di salah satu TPS di Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Minggu 31 Oktober 2021. /Dok. Warga Kecamatan Cikeusal

"Akhirnya pemungutan euara dilakukan 31 Oktober 2021," ucapnya.

Baca Juga: Pilkades Kabupaten Serang Dipantau Langsung Ditjen Bina Pemdes, Harap Tak Ada Klaster Baru Covid-19

Pandji menjelaskan biaya yang dihabiskan untuk pemungutan suara Pilkades Kabupaten Serang mencapai Rp15,145 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Serang.

Anggaran yang mencapai miliaran tersebut didistribusikan kepada panitia pemilihan kabupaten, panitia pemilihan kecamatan, panitia pemilihan desa dan pengamanan.

Pandji mengatakan, untuk memastikan pelaksanaan Pilkades tidak menjadi klaster Covid-19, maka panitia sudah melakukan sejumlah langkah.

Diantaranya penerapan prokes di TPD. Persiapan sarpras prokes seperti menyemprotkan disinfektan, menyiapkan Thermo gun, sarung tangan plastik sekali pakai, tempat cuci tangan 3 per TPS.

"Tempat sampah, hand sanitizer dan masker. Kemudian vaksinasi Covid-19 untuk calon, panitia, pengawas wajib dilakukan seminggu sebelum Pilkades kita sudah lakukan," katanya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta Sebut CFD Perlu Diperbanyak,

Selain itu jumlah pemilih per TPS maksimal hanya 500 orang sesuai surat edaran Kemendagri.

"Lokasi TPS tersebar mengacu pada pilkada. Waktu kehadiran diatur dalam jam di surat panggilan pemilih, kami hindari kerumunan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah