Ia menduga keisengan tersebut dilakukan oleh seorang perempuan. Hal itu merujuk dari ditemukannya rambut panjang di lipatan surat suara.
"Cuma satu (surat suara yang ditemukan)," katanya.
Asep mengatakan keisengan tersebut sudah direncanakan. Sebab orang tersebut sudah membawa foto artis Korea dan menempelkan di surat suara.
Sampai saat ini tidak ada orang yang dicurigai telah melakukan keisengan tersebut.
Baca Juga: Hasil Pilkades Kabupaten Serang 2021, di Kecamatan Tirtayasa dan Mancak Muncul Tokoh Baru
"Mungkin panitia tidak memperhatikan karena banyak juga yang datang," ucapnya.
Namun demikian untuk surat suara tersebut KPPS dengan disetujui para saksi memutuskan menganggap surat suara tidak dah karena rusak.
"Surat suara tersebut oleh KPPS dan disetujui para saksi dari para Calon Kades dianggap tidak sah karena rusak," ucapnya.***