Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.
"Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman," ucap Dedi.
Sementara Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan.
"Polda Banten serius melakukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi," ujar Shinto Silitonga.
Terkait OTT terhadap oknum lurah dan empat pegawai BPN Lebak ini, Polda Banten akan menyampaikan lebih lanjut melalui konferensi pers pada Senin 15 November 2021.***