KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang hingga saat ini belum bisa melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun tersebut belum bisa dilaksankan karena capaian vaksinasi dewasa dan lansia di Kabupaten Pandeglang belum memenuhi target.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, capaian vaksinasi di Kabupaten Pandeglang masih di bawah 70 persen sehingga belum bisa melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
"Belum tercapai, masih di bawah target kita baru nyampe 48,8 persen. Sesuai dengan Inmendagri nomor 66 thn 2021, bahwa untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun bisa dilakukan bila sudah tercapai target 70% dosis 1 dan dosis 2 48.57, Dosis 1 lansia 60%," kata Dewi saat dihubungi Kabar Banten melalui WhatsApp," Kamis 16 Desember 2021.
Baca Juga: Sediakan 65 Ribu Dosis Vaksin, BIN Banten Gelar Vaksinasi Door To Door di Pandeglang
Menurut Dewi, selain belum tercapainya target, pihaknya juga belum menyampaikan sosialisasi kepada para orang tua.
"Orangtua murid harus di beri sosialisasi, tentang pentingnya vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 12 tahun, karena kalau orang tua tidak mengizinkan akan sulit mensukseskan program pemerintah ini di Kabupaten Pandeglang," ungkapnya.
Baca Juga: Mengenal Menes, Terkenal dengan Perempuan Manis, Berkaitan dengan Kuda dan Raja Mesir Kuno
Lebih lanjut Dewi menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak ini perlu peran semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lintas sektoral. Mengingat Covid-19 merupakan bencana non alam.