Penyetaraan Jabatan Fungsional, Ratusan Pejabat Pengawas Administrasi di Pemkot Serang Dilantik

- 31 Desember 2021, 17:22 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin saat melantik pejabat fungsional Pemkot Serang di Puspemkot Serang, Jumat 31 Desember 2021.
Wali Kota Serang Syafrudin saat melantik pejabat fungsional Pemkot Serang di Puspemkot Serang, Jumat 31 Desember 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Sebanyak 245 pejabat pengawas administrasi di lingkungan Pemerintahan Kota atau Pemkot Serang dilantik menjadi pejabat fungsional, Jumat 31 Desember 2021.

Pelantikan pejabat di Pemkot Serang tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Pengawas administrasi ke Jabatan Fungsional.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ritadi B Muhsinun mengatakan, dari surat edaran Menpan RB ditegaskan kembali oleh edaran dari Mendagri terkait pelantikan jabatan pengawas administrasi tersebut.

Dalam surat Mendagri tertulis bila pelantikan dari jabatan pengawas administrasi ke jabatan fungsional dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2021 ini.

"Kemudian ditindaklanjuti oleh surat dari menteri dalam negeri (Mendagri) menyatakan bahwa tanggal 31 Desember 2021 itu terakhir," katanya, Jumat 31 Desember 2021.

Baca Juga: Di APBD Perubahan, Unit Sekolah Baru di Banjarsari Kota Serang Dianggarkan Rp1,2 Miliar

Maka dari itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia, termasuk wilayah Jawa Barat (Jabar) melakukan pelantikan terhadap jabatan yang disebutkan tersebut.

"Maka semua kabupaten/kota, termasuk Jabar telah melakukan pelantikan," ucapnya.

Dia menjelaskan, penyetaraan jabatan tersebut, misalnya dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) menjadi analis kebijakan dan lainnya.

"Jadi penyetaraan menjadi jabatan fungsional. Itu setingkat dengan eselon empat, seperti misalnya kasubag, itu sekarang menjadi analis kebijkan," ujarnya.

Baca Juga: Mencengangkan!, Kota Serang Belum Bebas Dolbon, Termasuk Kampung di Belakang Kantor Gubernur Banten

Secara keseluruhan, pejabat yang dilantik sebanyak 245 pejabat, dan 243 jabatan lainnya merupakan berdasarkan pertimbangan teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sementara untuk yang dua jabatan itu merupakan jabatan murni. Jadi ada di analis perpajakan Bapenda dan Bappeda," tuturnya.

Seluruh pejabat tersebut terdiri dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang, kecuali di kelurahan-kelurahan.

"Semuanya dilantik, kecuali pejabat di kelurahan. Dan mereka masih melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di jabatan yang sekarang ini (fungsional)," kata Ritadi.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah