Kejari Tangsel Berhasil Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp6 Miliar

- 31 Desember 2021, 18:37 WIB
Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah.
Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah. /Kabar Banten/Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel), berhasil mengumpulkan Rp6 miliar lebih uang negara yang berasal dari dugaan hasil pidana korupsi, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), perkara cukai, pemulihan keuangan negara serta hasil lelang barang bukti kejahatan dan barang rampasan. 

Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah mengaku, atas perolehan itu, Kejari Tangsel mendapat peringkat pertama sebagai kantor Kejaksaan Negeri se-Banten, yang mampu memulihkan keuangan negara hingga mencapai Rp3,8 miliar lebih.

"Berdasarkan hasil kinerja bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) pemulihan keuangan negara yang kita dapat mencapai Rp3,8 miliar di tahun 2021 ini. Paling banyak diperoleh dari hasil pemulihan keuangan pada BPJS Ketenagakerjaan," kata Aliansyah di Kantor Kejari Tangsel, Jumat 31 Desember 2021. 

Baca Juga: Ingatkan Warga Pesisir Tangerang, BMKG: Waspada Banjir Rob di Awal Tahun 2022

Sementara dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejari Tangsel, mengaku berhasil memperoleh dana hingga Rp1,5 miliar lebih.

Dengan sumbangan terbesar PNBP diperoleh dari pendapatan denda pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sepanjang tahun 2021. 

"PNBP kita selama tahun 2021sebanyak 1.578.254.387 perincianya ada 5 item yang paling besar dari pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp633.588.000 kedua dari penjualan atau lelang barang rampasan atau hasil sitaan yang diputuskan dari pengadilan. Uangnya kami setorkan ke kas negara," ucap dia. 

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun 2022, Sidak ke Tangerang, Menteri PMK Muhadjir Effendy Terkejut Lihat Hal Ini

Sepanjang tahun 2021 ini, kata dia, hasil lelang barang rampasan oleh Kejari Tangsel dilakukan sebanyak 4 kali.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah