Bikin Resah Warga Kabupaten Tangerang, Polisi Bekuk Anggota Gangster, 16 Orang Jadi Tersangka

- 10 Januari 2022, 18:15 WIB
Personel Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan dari anggota gangster yang membuat resah warga Kabupaten Tangerang saat ekpose kasus penangkapan anggota gangster di Mapolresta Tangerang, Senin 10 Januari 2022.
Personel Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan dari anggota gangster yang membuat resah warga Kabupaten Tangerang saat ekpose kasus penangkapan anggota gangster di Mapolresta Tangerang, Senin 10 Januari 2022. /Kabar Banten/Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Diduga hendak tawuran dan kelakuannya bikin resah warga, puluhan anggota gangster berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Tangerang selama operasi pada 8 dan 9 Januari 2022.

Dari 28 anggota gangster yang ditangkap, 16 di antaranya ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam. Mereka didominasi anak di bawah umur.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keteranganya kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022, menyampaikan bahwa puluhan anggota gangster tersebut diamankan di Kecamatan Cikupa, Panongan, dan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Booth Layanan di Mal

“Ada 16 jadi tersangka. Dua tersangka sudah dewasa dan 12 lainnya anak-anak di bawah umur, sementara dua lagi masih buron,” katanya di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa. 

Dari Polsek Panongan ada 18 orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan, 11 dijadikan tersangka dengan barang bukti empat bilah celurit dam dua golok. 

Wilayah Polsek Cikupa diamankan tiga orang, satu di anataranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa celurit. 

Baca Juga: Kurangi Kemacetan, Pemkot Tangerang Berlakukan Sistem Looping di Jalan Galeong Kota Tangerang

Sedangkan di Polsek Balaraja dari enam orang yang diamankan, empat jadi sebagai tersangka. Dua di antaranya masih berstatus buron. Para tersangka ini selain membawa celurit juga bom molotov.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x