Pasar Badak Pandeglang Jadi Lokasi Peredaran Narkotika, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

- 13 Januari 2022, 08:48 WIB
Suasana Pasar Badak Pandeglang yang dijadikan lokasi peredaran gelap narkotika.
Suasana Pasar Badak Pandeglang yang dijadikan lokasi peredaran gelap narkotika. /Aldo Marantika/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pasar Kabupaten Pandeglang menjadi lokasi peredaran gelap narkotika jenis ganja.

Hal tersebut terungkap setelah Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap salah seorang pengedar berinisial IL (20), di satu ruko yang berada di Pasar Badak Pandeglang, pada Sabtu 8 Januari 2022, sekira jam 12.30 Wib.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto membenarkan perihal pristiwa penangkapan pengedar berinisial IL (20) tersebut di satu ruko yang berada di Pasar Badak Pandeglang.

Baca Juga: Omicron Terdeteksi Mulai Menular di Banten, Masyarakat Diminta Waspada

Suhermanto mengatakan, pengungkapan pelaku pengedar narkotika jenis ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menerangkan bahwa adanya peredaran gelap ganja di area Pasar Badak Pandeglang yang dilakukan oleh IL (20).

"Informasi tersebut ditindak lanjuti oleh petugas yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap IL(20), setelah IL(20) menerima paket ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi yang disamarkan menjadi paket elektronik yang dikirim ke alamat sebuah ruko di Pasar Badak Pandeglang,"kata Suhermanto kepada awak media, Rabu 12 Januari 2022.

Dikatakan Suhermanto, setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti berupa 1 paket ganja dan 1 handphone yang digunakan IL(20) untuk memesan ganja tersebut.

Baca Juga: 171 Kepala Sekolah SD di Kabupaten Paneglang Dilantik, Ini pesan Pj Sekda

"Ganja tersebut didapatkan IL(20) dengan cara membeli dari instagram seharga Rp 800.000 dan tujuan IL(20) membeli narkotika jenis ganja tersebut yaitu untuk dikonsumsi dan dijual kembali,"ungkapnya.

Lebih lanjut Suhermanto mengatakan, bahwa untuk kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x