Selama Kawalu, Wisata Baduy di Kabupaten Lebak Ditutup

- 7 Februari 2022, 05:06 WIB
Kawasan Baduy dalam ditutup selama bulan Kawalu yakni mulai 5 Februari hingga 5 Mei 2022 mendatang.
Kawasan Baduy dalam ditutup selama bulan Kawalu yakni mulai 5 Februari hingga 5 Mei 2022 mendatang. /bappeda.lebakkab.go.id

KABAR BANTEN - Selama bulan Kawalu atau bulan larangan adat, kawasan wisata Baduy Dalam Kabupaten Lebak, ditutup selama tiga bulan ke depan terhitung 5 Februari hingga 5 Mei 2022 mendatang.

Sementara kawasan Baduy yang tidak boleh dikunjungi wisatawan yakni daerah Cibeo, Cikertawarna dan Cikeusik, Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin menyatakan, penutupan kawasan wisata Baduy Dalam tersebut berdasarkan keputusan lembaga adat tangtu tilu jaro tujuh lembaga adat Desa Kanekes.

Dengan demikian, selama bulan Kawalu tidak seorang pun pengunjung diperbolehkan memasuki kawasan Baduy Dalam.

Kecuali, beberapa orang utusan pemerintah, itu pun harus berdasarkan izin dari kepada desa dan lembaga adat.

Baca Juga: Leuit atau Lumbung, Simbol Ketahanan Pangan Suku Baduy

”Iya, selama bulan Kawalu pengunjung tidak boleh memasuki kawasan Baduy Dalam. Mari kita taati keputusan dari lembaga adat setempat. Tradisi Kawalu ini tentu bagian dari keunikan budaya kita,” kata Imam kepada Kabar Banten, Minggu 6 Februari 2022.

Ia menjelaskan, larangan kunjungan ke kawasan Baduy Dalam tersebut harus benar-benar ditaati oleh pengunjung untuk menghormati adat istiadat yang berlaku di masyarakat Baduy.

Hal tersebut merupakan tradisi yang melekat dan menjadi nilai-nilai luhur adat Baduy.

”Kita hormati penutupan kawasan Baduy Dalam. Ini merupakan nilai-nilai luhur yang harus kita jaga,” ujarnya.

Baca Juga: Bank Banten Hadirkan Fasilitas ATM di Baduy

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lebak Doddy Irawan, membenarkan jika kawasan Baduy Dalam telah ditutup untuk pengunjung selama bulan Kawalu atau bulan larangan adat.

Pemerintah Desa Kanekes pun, kata dia, telah melayangkan surat imbauan penutupan tersebut kepada pemerintah daerah yang ditembuskan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Baca Juga: Kunjungi Permukiman Warga Baduy, Menteri BUMN Diberi Gelar Adat, Ini yang Disampaikan Erick Thohir

Doddy mengajak seluruh masyarakat Lebak terutama wisatawan untuk menaati penutupan kawasan Baduy Dalam tersebut. Karena dengan menaati keputusan lembaga adat, berarti sama dengan menghormati dan melestarikan kebudayaan.

”Ini harus jadi perhatian kita semua untuk menaati imbauan penutupan kawasan Baduy Dalam. Karena, dengan mematuhinya berarti kita ikut menghormati dan melestarikan kebudayaan,” ujar Doddy.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x