KABAR BANTEN-Setelah ramai berhenti dari jabatannya hingga posisinya diisi pelaksana tugas (plt), Al Muktabar kembali menduduki jabatan Sekda Banten.
Al Muktabar dinyatakan mundur sebagai Sekda Banten sekitar enam bulan yang lalu, tanpa kepastian proses pemberhentiannya.
Untuk mengisi kekosongan Sekda Banten yang ditinggalkan Al Muktabar, ditunjuk pelaksana tugas (Plt) yakni Mukhtarom yang merupakan Inspektur Pemprov Banten.
Namun setelah tiga bulan lebih, berita besar disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) soal status Almuktabar.
Baca Juga: Kronologi Al Muktabar Kembali Jadi Sekda Banten, Sempat Dinyatakan Mundur hingga Menggugat ke PTUN
WH mengumumkan bahwa Al Muktabar kembali menjadi Sekda Banten yang sebelumnya disebut mengundurkan diri.
Pengumuman Al Muktabar kembali menjadi Sekda Banten, diumumkan Gubernur Banten Wahidin Halim melalui video yang beredar pada Senin, 21 Februari 2022.
Dalam pengumumannya, Wahidin Halim menegaskan bahwa Al Muktabar sudah menemuinya dan meminta maaf.
"Saudara Al Muktabar tadi malam sudah mendatangi saya, menyampaikan permohonan maaf," kata Wahidin Halim.