Kronologi Al Muktabar Kembali Jadi Sekda Banten, Sempat Dinyatakan Mundur hingga Menggugat ke PTUN

- 21 Februari 2022, 16:47 WIB
Al Muktabar yang dilantik menjadi Sekda Banten, dinyatakan mundur dan akhirnya dikembalikan ke posisinya oleh Gubernur Banten setelah mendaftarkan gugatan ke PTUN.
Al Muktabar yang dilantik menjadi Sekda Banten, dinyatakan mundur dan akhirnya dikembalikan ke posisinya oleh Gubernur Banten setelah mendaftarkan gugatan ke PTUN. /bkd.bantenprov.go.id

KABAR BANTEN-Berikut ini koronologi Al Muktabar yang dikembalikan jabatannya sebagai Sekda Banten oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, setelah setengah tahun lalu dinyatatkan mengundurkan diri.

Pengumuman Al Muktabar yang dikembalikan sebagai Sekda Banten, disampaikan langsung Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangannya melalui video yang beredar, pada Senin, 21 Februari 2022.

Dirangkum kabarbanten.pikiran-rakyat.com, berikut kronologi Al Muktabar yang dinyatakan mundur dari Sekda Banten sekitar setengah tahun lalu, akhirnya dikembalikan dalam jabatannya oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Baca Juga: Misteri Pengunduran Diri Sekda Banten, SK Pemberhentiannya tak Kunjung Turun, Al Muktabar Mundur atau...

- Al Muktabar ajukan surat mundur

Al Muktabar mengundurkan diri, dengan menyampaikan surat pengunduran dirinya.“Dan hari ini Pak Gubernur menyetujui permohonan pindah itu,” tutur Kepala BKD Pemprov Banten Komarudin, pada 24 Agustus 2021.

Posisi Al Muktabar diisi Plt

Al Muktabar sudah tidak lagi menjabat Sekda Banten, sehingga sehingga posisinya digantikan Muhktarom sebagai pelaksana tugas (plt) pada 24 Agustus 2021.

“Pak gubernur sudah menunjuk Plt Sekda Banten yaitu Pak Muhtarom sebagai Inspektur. Secara de facto jabatan Sekda Banten Al Muktabar, kosong per hari ini,” kata Komarudin saat itu.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x