Ops Pekat Polres Pandeglang Amankan 2 Unit Mobil Pengangkut Ratusan Miras

- 26 Februari 2022, 09:18 WIB
Salah satu mobil yang mengangkut ratusan botol miras yang berhasil diamankan personel Polres Pandeglang
Salah satu mobil yang mengangkut ratusan botol miras yang berhasil diamankan personel Polres Pandeglang /Aldo Marantika/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kepolisian Resort Pandeglang kembali menggelar Ops Penyakit Masyarakat atau Pekat di seluruh wilayah Hukum Polres Pandeglang, pada Jumat 25 Februari 2022.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, dari Ops Pekat ini Personel Polres Pandeglang berhasil mengamankan 2 unit mobil pengangkut ratusan botol Minuman Keras atau Mirasberbagai jenis.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah membenarkan bahwa Polres Pandeglang berhasil mengamankan 2 unit mobil merek Avanza dengan No. Pol A 1433 FE berwarna Silver dan Honda Jazz dengan No. Pol A 805 ML Warna Kuning yang kedapatan tengah mengangkut ratusan botol miras.

Baca Juga: Lirik Lagu Butterfly dari Melly Goeslaw, Cover by Nabila Maharani

Dikatakan Belny, Ops Pekat ini sebagai tindaklanjut dari informasi masyarakat tentang akan adanya pengiriman miras ke wilayah Pandeglang Selatan.

"Betul, telah kita amankan 2 unit mobil yang kedapatan mengangkut ratusan botol miras, ini semua berkat bantuan dan informasi dari masyarakat," kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah

Dijelaskan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, kendaraan pertama yang berhasil diamankan yaitu mobil Avanza dengan No. Pol A 1433 FE berwarna Silver yang dikendarai oleh NJ (38) dan D (41). Kendaraan ini berhasil diamankan Personel di Depan Polsek Panimbang pada Jumat 25 Februari 2022, sekitar pukul 12.30 Wib.

Dari kendaraan tersebut, Personel berhasil mengamankan 8 dus miras yang berisikan 96 botol Anggur Merah. 8 dus miras yang berisikan 96 botol kolesom.

Baca Juga: Lirik Lagu Aku Cinta Padamu dari Siti Nurhalizah, Cover by Nabila Maharani

"Menurut informasi yang diterima ratusan botol miras dari Mobil pertama ini akan diedarkan di sekitar Desa Keramat Jaya Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang oleh penjual berinisial L," ungkapnya.

"Kemudian Personel melakukan penyeldikan di kediaman L yang beralamat di Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Di kediaman L ini Personel menemukan sebuah gudang yang menyimpan 32 dus miras dengan jumlah 456 botol," lanjutnya.

Dikatakan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, dikediaman L ini Personel juga berhasil mengamankan kendaraan mobil Honda Jazz dengan No. Pol A 805 ML Warna Kuning yang didalamnya tersimpan 15 dus danengan masing - masing dus berisikan 12 botol miras dengan jumlah keseluruhan sebanyak 180 botol.

Tidak berehenti disituh, Personel Polres Pandeglang juga berhasil mengamankan 4 dus miras dengan masing-masing dus berisikan 12 botol dengan jumlah sebanyak 48 botol miras dan diluar dus sebanyak 15 botol dengan jumlah total 63 botol.

"Selain digudang rumah, kita juga kembali mengamankan sejumlah botol miras di mubil Honda Jazz dengan No. Pol A 805 ML Warna Kuning dan di warung," ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Merasa Indah dari Tiara Andhini, Cover by Nabila Maharani

"Total yang kita amankan ada 73 dus dengan jumlah 891 botol minuman keras berbagai jenis," lanjutnya.

Lebih lanjut Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menyampaikan, kegiatan Ops Pekat tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Selain itu, kegiatan razia ini antisipasi terjadinya kasus orang meninggal karena minuman beralkohol," ucapnya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah