Hingga Juni, Status Kebencanaan di Kota Serang jadi Transisi Pemulihan

- 10 Maret 2022, 12:08 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin.
Wali Kota Serang Syafrudin. /Kabar Banten/RIzki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menetapkan status kebencanaan banjir saat ini menjadi masa transisi pemulihan selama dua bulan, atau hingga Juni 2022 mendatang.

Hal itu berdasarkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 366/Kep.109-Huk/2022 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Penanganan Bencana Banjir Tahun 2022.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, untuk masa pemulihan saat ini, sebagai langkah awal Pemkot Serang memfokuskan perbaikan infrastruktur dan pembenahan, serta pembersihan sampah pasca bencana banjir, pada Selasa 1 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Astaga! Titik Banjir di Kota Serang Meluas jadi 134 Lokasi, 25.279 Jiwa Terdampak

Sebelumnya, kata dia, Kota Serang berstatus darurat bencana, namun saat ini Pemkot Serang menurunkan level siaga bencana menjadi transisi darurat ke pemulihan.

"Jadi saat ini sudah diturunkan lagi levelnya dari siaga menjadi pemulihan. Surat keputusannya sudah saya tandatangani juga, melalui Kepwal Nomor 366/Kep.109-Huk/2022," katanya, Kamis 10 Maret 2022.

Dikatakan dia, masa transisi pemulihan bencana banjir di Kota Serang ditetapkan hingga 60 hari ke depan.

Hal itu agar masa pemulihan, pembenahan, dan penataan pasca banjir bisa dilakukan secara menyeluruh.

"Ditetapkan selama 60 hari atau sampai 2 Juni nanti. Pemulihan yang dilakukan mulai dari perbaikan darurat sarana dan prasarana vital seperti jaringan jalan, jembatan, irigasi dan sarpras sosial budaya masyarakat," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah