Pj Gubernur Banten Berkuasa 2,5 Tahun Lebih, Nama Ini Makin Mencuat, Ketua FPK Ungkap Agenda Utamanya

- 12 Maret 2022, 08:42 WIB
Ilustrasi pelantikan Pj Gubernur Banten yang akan terjadi setelah WH-Andika berakhir masa jabatannya pada 12 Mei 2022.
Ilustrasi pelantikan Pj Gubernur Banten yang akan terjadi setelah WH-Andika berakhir masa jabatannya pada 12 Mei 2022. /Gilang/Kabar Banten

KABAR BANTEN-Penjabat atau Pj Gubernur Banten makin mencuat, jelang berakhirnya Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika).

WH-Andika akan berakhir pada 12 Mei 2022, kemudian posisinya akan digantikan Pj Gubernur Banten sampai terpilih dan dilantiknya hasil Pilkada Serentak 2024.

Dengan jadwal Pilkada pada dalam Pemilu Serentak 2024 yang digelar sekitar 27 November, maka Pj Gubernur Banten berkuasa lebih dari 2,5 tahun.

Pemilu 2024 yang menyerentakan Pilpres, Pileg, dan Pilkada dalam tahun yang sama dan hanya berbeda bulan, menimbulkan kekosongan posisi kepala daerah definitif dalam waktu cukup lama.

Salah satu daerah yang akan diisi Penjabat Gubernur dalam waktu lama, salah satunya adalah Banten yang bisa mencapai lebih dari 2,5 tahun. 

Baca Juga: Calon Pj Gubernur Banten, Beredar Kencang Jelang WH-Andika Lengser, Nama Ini Mencuat

Kondisi itu merupakan konsekuensi dari Pasal 201 ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 atau Undang-undang Pilkada.

Dalam pasal tersebut, diatur soal pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2022 dan 2023.

Untuk tingkat provinsi diangkat Pj gubernur, dan kabupaten kota diangkat Pj Bupati, dan Pj Walikota.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah