Tak Pulang Usai Salat Subuh di Masjid, Istri Kelabakan, Oknum PNS di Kabupaten Tangerang Dibekuk Densus 88

- 15 Maret 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi seorang oknum PNS di Kabupaten Tangerang ditangkap Densus 88 karena dugaan terlibat jaringan teroris jamaah islamiyah.
Ilustrasi seorang oknum PNS di Kabupaten Tangerang ditangkap Densus 88 karena dugaan terlibat jaringan teroris jamaah islamiyah. /Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tangerang berinisial TO (46), dibekuk Densus 88 karena dugaan kasus teroris, Selasa 15 Maret 2022.

TO diduga ditangkap karena keanggotaannya dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan TO dilakukan di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 04.20 WIB.

Diketahui TO merupakan oknum PNS di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan pegawainya ditangkap Densus 88 terkait dengan jaringan teroris.

Aziz mengatakan, pengawainya yang berstatus PNS itu bertugas sebagai staf biasa.

"Dia staf biasa, engga pegang jabatan," katanya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: 12 Pertanyaan Sederhana Bisa Ungkap Kepribadianmu, Plegmatis, Melankolis, Sanguin, Koleris?

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah