KABAR BANTEN - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tangerang berinisial TO (46), dibekuk Densus 88 karena dugaan kasus teroris, Selasa 15 Maret 2022.
TO diduga ditangkap karena keanggotaannya dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Penangkapan TO dilakukan di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 04.20 WIB.
Diketahui TO merupakan oknum PNS di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan pegawainya ditangkap Densus 88 terkait dengan jaringan teroris.
Aziz mengatakan, pengawainya yang berstatus PNS itu bertugas sebagai staf biasa.
"Dia staf biasa, engga pegang jabatan," katanya saat dikonfirmasi.