KABAR BANTEN - Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II B Serang akan memberikan hadiah atau reward bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang rajin mengaji dan tadarusan.
Hal itu berlaku selama bulan puasa tahun ini, bahkan bisa jadi hadiah tersebut berupa remisi atau diskon masa kurungan, karena rajin tadarusan.
Kepala Rutan Kelas II B Serang Dody Naksabani mengatakan, selama bulan puasa seluruh WBP diminta mengikuti kegiatan keagamaan.
Mulai dari pengajian, solat berjamaah, mengaji, tadarusan, hingga melakukan kegiatan keagamaan lainnya.
"Jadi ada absensinya, nanti yang rajin mengaji dan tadarusan, itu ada reward buat mereka. Salah satunya pengurangan masa kurungan," katanya, Kamis 21 April 2022.
Bahkan, kata dia, selama puasa, pihak Rutan Kelas II B Serang melaksanakan pesantren ramadan.
Hal itu dilakukan sebagai pengingat diri kepada sang pencipta, dan memohon ampunan atau apa yang dilakukannya.
"Iya, biar mereka merenung dan instrospeksi diri, dan menyadari kesalahannya," ujarnya.