Curi Emas Naik Pajero, 5 Orang Diringkus Polresta Tangerang

- 23 April 2022, 18:25 WIB
Personel Polsek Cisoka dan Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus 5 orang diduga pelaku pencurian toko emas di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Personel Polsek Cisoka dan Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus 5 orang diduga pelaku pencurian toko emas di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang. /Dokumen Polresta Tangerang

"Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp22 juta," ucap Zain.

Setelah berhasil mengutil kalung emas, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat Pajero. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.

Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi mobil Pajero yang digunakan.

Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor Polisi BE 54 NTI diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S.

"Selanjutnya setelah melakakan kordinasi dan mapping , tim berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," tuturnya.

Lebih lanjut Zain mengatakan para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain ataupun sindikat.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah