Ada Imbauan WFH Pasca Libur Lebaran, Begini Tanggapan BKPSDM Kabupaten Serang, ASN Siap-siap

- 8 Mei 2022, 21:24 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman memberikan tanggapan soal imbauan Kapolri untuk WFH bagi karyawan dan ASN pasca libur lebaran idul Fitri 1444 Hijriyah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman memberikan tanggapan soal imbauan Kapolri untuk WFH bagi karyawan dan ASN pasca libur lebaran idul Fitri 1444 Hijriyah. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin/

Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat terkait imbauan tersebut.

Namun demikian berdasarkan hasil pantuaannya untuk ASN di Kabupaten Serang umumnya sudah kembali dari mudik di hari Sabtu 6 Mei 2022.

"Sudah siap melaksanakan tugas di 9 Mei," katanya.

Baca Juga: Kaget! Wisatawan Dapati Pantai Anyer Diprivatisasi Swasta, Pantas Harga Tiket Parkir 'Selangit'

Melihat kondisi ASN di Kabupaten Serang Surtaman mengatakan WFH yang diimbau Kapolri tersebut tidak begitu urgen untuk Kabupaten Serang. Terlebih jika alasannya hanya untuk mengurai kemacetan.

Disinggung banyak tidak ASN yang cuti, Surtaman mengatakan tidak.  Sekalipun ada yang cuti alasannya sangat penting, diantaranya karena cuti melahirkan hingga sakit.

Surtaman mengatakan untuk hari pertama pasca libur lebaran idul Fitri, pihaknya akan melakukan sidak ke OPD, dinas dan badan.

Baca Juga: Cerita Wisatawan Menuju Pantai Anyer, Terjebak Macet Belasan Kilometer hingga Tersesat di Hutan

"Kita bagi 2 tim, untuk OPD dinas badan yang sidak dari tim inspektorat, untuk ke kecamatan dan puskesmas BKPSDM yang sidak," tuturnya.

Ia mengatakan sidak akan dilakukan minimal tiga hari pasca masuk kerja. Bagi yang kedapatan bolos dihari pertama kerja, dipastikan akan ada sanksi.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah