Banten Dua Kali Dipimpin Penjabat Gubernur, Setelah Nata Irawan, Berikutnya Pejabat dari Kemendagri Lagi?

- 9 Mei 2022, 17:11 WIB
Nata Irawan Penjabat Gubernur Banten Pertama, yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Kemendagri.
Nata Irawan Penjabat Gubernur Banten Pertama, yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Kemendagri. /ppid.bantenprov.go.id

KABAR BANTEN-Penjabat Gubernur Banten dalam hitungan hari bakal mengisi kekosongan kepemimpinan di Provinsi Banten, setelah masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy berakhir pada Kamis, 12 Mei 2022.

Penjabat Gubernur Banten akan menjabat sekitar tiga tahun atau sampai pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilantik, yang diperkirakan sekitar awal 2025.

Bagi Provinsi Banten, Penajabat Gubernur Banten yang akan menggantikan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy kali ini merupakan yang kedua.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pertama kali dipimpin Penjabat Gubernur Banten pada tahun 2016. Saat itu, Pemerintah Pusat menujuk dari pejabat Kemendagri.

Sosok yang dipilih sebagai Penjabat Gubernur Banten pertama adalah Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan yang menjabat sejak 28 Oktober 2016.

Keppres pengangkatan Nata Irawan sebagai penjabat Gubernur Banten itu tertuang dalam Keppres Nomor B-44/Kemensetneg/D-3/AN.00.00/01/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Januari 2017.

Nata Irawan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Rano Karno yang habis masa jabatannya, dan bertugas  hingga terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten hasil Pilkada (Pilgub) Banten yakni Wahidin Halim dan Andika Hazrumy yang dilantik pada 12 Mei 2017.

Setelah memimpin Banten selama enam setengah bulan, Nata Irawan akhirnya kembali bertugas di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Acara serah terima jabatan dari Nata Irawan sebagai Penjabat Gubernur Banten keapda kepala daerah hasil Pilkada Banten 2017 WH-Andika, digelar di Pendopo Gubernur Banten KP3B,  Curug, Kota Serang, Senin 15 Mei 2017.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: bantenprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x