KABAR BANTEN – Rumah tangga menurut Islam adalah ikatan pernikahan yang sah dan dilandasi oleh nilai-nilai syariat Islam.
Tapi pada rumah tangga Pak Boy, 35, dengan Selly, 32, hal-hal berbau sah dan juga sesuai dengan syariat Islam, jauh panggang dari api.
Gimana mau sesuai syariat Islam, Selly yang sejak 2010 berumah tangga dengan Pak Boy, kekinian sering satu ranjang dengan Binor, rekan kerjanya di kantor, waduuuuh.
Skandal sang istri dengan rekan kerja sendiri ketahuan ketika Pak Boy melayangkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Tangerang.
Pak Boy melayangkan talak untuk Selly sehari setelah sang istri ketahuan sering main ranjang dengan temannya itu.
Karyawan salah satu perusahaan swasta di Kota Tangerang ini tidak mau menunda-nunda proses perceraian itu.
Tapi tidak mungkin ada asap bilamana tidak ada api, apa yang dilakukan Selly penyebabnya ternyata dan tidak lain adalah Pak Boy juga.
Baca Juga: PAKBOY: Liburan ke Hotel Bareng Suami, Selly Ketahuan Pak Boy di Kamar Sebelah Bersama Selingkuhan