Krakatau Steel Serahkan Pabrik HSM 2 ke Krakatau Posco, Ini Alasannya

- 28 Mei 2022, 17:05 WIB
Salah satu produk baja yang diproduksi di pabrik HSM 2.
Salah satu produk baja yang diproduksi di pabrik HSM 2. /Dokumen Corporate Comunication Krakatau Steel/

KABAR BANTEN - Krakatau Steel secara resmi telah melakukan in-kind atau imbalan dalam bentuk natura fasilitas dengan PT Krakatau Posco (KP).

Itu dengan cara melakukan natura fasilitas Hot Strip Mill (HSM) 2 kepada PT KP.  Hal tersebut dilakukan dalam rangka menaikan kepemilikan saham Krakatau Steel di perusahaan tersebut.

Ini merupakan hasil keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Krakatau Steel di Gedung Krakatau Steel, Jakarta, pertengahan Mei lalu.

Baca Juga: Sepatu Kuda Bercahaya, Penampakan Moncong Gunung Anak Krakatau, Hasil Pantauan Badan Antariksa Eropa

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, jika hal tersebut telah menjadi keputusan direksi.

“Kepemilikan Saham Krakatau Steel di PT KP kami tingkatkan menjadi 50 persen,” katanya melalui press rilis yang diterima Kabar Banten, Sabtu 28 Mei 2022.

Menurut Silmy, keputusan ini merupakan langkah strategis yang penting untuk dilakukan oleh Krakatau Steel.

Katanya, ini dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi baja dalam negeri.

“Ini sebagai bagian dari rencana kami ke depan, untuk memperbesar kapasitas produksi baja di Indonesia,” ujarnya.

Krakatau Steel, katanya, memang memiliki visi berupa pengembangan kapasitas baja hingga 10 juta ton per tahun.

Namun di luar hal tersebut, langkah ini pun dalam rangka mendukung program restrukturisasi Krakatau Steel.

“Ini bagian dari agenda restrukturisasi kami, dimana dari transaksi ini, juga terdapat kompensasi tunai sebesar Rp1,3 trilun. Kompensasi ini kami gunakan untuk mendukung program restrukturisasi. Langkah ini pun sudah mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN,” tuturnya.

Selain itu, beban utang Krakatau Steel atas berdirinya HSM 2, dialihkan ke PT KP. Sehingga, Krakatau Steel terbebas dari beban utang tersebut.

Baca Juga: Krakatau Steel Kembali Catatkan Rekor Bulanan pada Maret 2022, Lampaui Rekor Sebelumnya

“Ada beban utang berdasarkan pinjaman sebesar Rp3,6 triliun. Itu juga akan dialihkan ke PT KP, sehingga beban utang Krakatau Steel secara keseluruhan juga menjadi berkurang,” ucapnya.

Terkait hal ini, Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan jika langkah tersebut cukup strategis.
Katanya, itu dapat memperkuat posisi industri baja nasional dalam rangka menghadapi persaingan global.

“Ini pun bisa mendukung ekosistem industri baja dan otomotif di Indonesia,” katanya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x