"Tadi pencanangan langsung ada pendidikan, kan ada (petugas) yang direkrut dari luar diklat sebentar langsung menyebar," ucapnya.
Untuk itu para camat harus menyiapkan penduduk dan menyosialisasikan pelaksanaan sensus tersebut.
"Nanti datang ke rumah masing-masing petugasnya jadi ada indikator tambahan yang belum terinput di 2019," katanya.
Sensus memang layaknya dilakukan 10 tahun sekali, hanya saja untuk Kabupaten Serang dibagi dalam dua termin.
Hal itu dilakukan mengingat jumlah penduduk di Kabupaten Serang sangat banyak.
Ida mengatakan pelaksanaan sensus penduduk sangat penting untuk dilakukan, sebab hasilnya menajdi dasar mengambil kebijakan.
Baik bidang ekonomi maupun kesehatan, baik pusat maupun daerah.
Selain itu, Kabupaten Serang juga mengandalkan hasil sensus untuk melihat angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"Tingkat kemiskinan bagaimana mau nembak kurangi kemiskinan kalau gak ada statistik nya gimana, kurang bertambahnya dari statistik nanti kelihatan 2022 kemiskinan berkurang atau bertambah," tuturnya.
Ia mengatakan sosialisasi SP2020 lanjutan Kabupaten Serang sendiri dihadiri Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia, Kepala OPD dari lima dinas yakni Disnaker, Dinsos, Dinkes, Disdukcapil, Diskominfosatik serta para camat atau sekmat di 29 kecamatan.