Wali Kota Serang Anggap Wajar Pengembalian Banprov Sebesar Rp700 Juta

- 3 Juni 2022, 11:01 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin.
Wali Kota Serang Syafrudin. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin menganggap wajar adanya pengembalian Bantuan Provinsi (Banprov) untuk Kota Serang tahun 2021 sebesar Rp700 juta.

Sebab, Pemerintah Kota Serang mendapatkan Banprov sebesar Rp2,5 miliar, sehingga dinilai hal yang wajar apabila ada sisa dari bantuan tersebut.

"Saya kira dari Rp25 miliar (Banprov) sebesar Rp700 juta (pengembalian) itu masih wajar," katanya.

Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Jadi Pendaftar Pertama Bakal Ketua Asprov PSSI Banten, Calon Tunggal?

Dia menjelaskan, tahun 2021 Pemkot Serang menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp120 miliar lebih.

Hal itu diakibatkan karena efisiensi dan adanya gagal lelang, sehingga menyisakan Silpa sebesar Rp120 miliar.

Menurut Syafrudin, setiap tahunnya sisa anggaran selalu ada karena biasanya beberapa pekerjaan tidak terlaksana, sehingga terjadi gagal lelang.

"Sisa anggaran setiap tahun ada, tahun 2021 Rp120 miliar. Itu karena ada efisiensi, gagal lelang, dan lain sebagainya," ucapnya.

Termasuk Banprov sebesar Rp700 juta dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak terserap maksimal.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x