Parkir di Bahu Jalan dan Truk ODOL Ancam Pengguna Jalan Tol Tangerang Merak, Pengemudi Truk Diberi Awareness

- 11 Juni 2022, 20:26 WIB
Sosialisasi keselamatan di jalan Tol Tangerang Merak kepada pengemudi truk yang dilakukan Astra Tol Tangerang Merak, Jumat 10 Juni 2022.
Sosialisasi keselamatan di jalan Tol Tangerang Merak kepada pengemudi truk yang dilakukan Astra Tol Tangerang Merak, Jumat 10 Juni 2022. /Dokumen Astra Tol Tangerang Merak

KABAR BANTEN - Astra Tol Tangerang Merak sebagai pengelola Jalan Tol Tangerang Merak, mengumpulkan para pengemudi truk yang tergabung dalam komunitas pengemudi truk dalam acara silaturahmi yang bertempat di kantor Operasional Ciujung, Jumat 10 Juni 2022.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan awareness (kesadaran) untuk selalu mematuhi peraturan demi keselamatan seluruh pengguna jalan Tol Tangerang Merak khususnya dalam hal parkir liar di bahu jalan dan kendaraan truk Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Astra Tol Tangerang Merak, dalam kegiatan tersebut menggandeng Komite Nasional Kesalamatan Transportasi (KNKT). Selain itu, dalam kegiatan tersebut, Komunitas Truk Indonesia juga melakukan signing commitment bersama yang menjadi simbol kesepakatan untuk selalu mengedepankan keamanan seluruh pengguna jalan.

Direktur Astra Tol Tangerang Merak, Adhi Resza mengatakan, Tol Tangerang Merak sebagai urat nadi trans Jawa Sumatera yang menghubungkan Pelabuhan Merak dengan berbagai kawasan industri di Jabodetabek dan sekitarnya, selalu berupaya melakukan aksi nyata sebagai wujud komitmen untuk memberikan kelancaran, keamananan dan kenyamanan berkendara bagi pengguna jalan tol.

“Kami berharap dengan menjalin silaturahmi yang lebih baik, bisa saling mendukung dan mengingatkan dalam menciptakan kondisi jalan tol sebagai infrastruktur publik menjadi lebih bersih, aman dan berkesalamatan pengguna jalan, tidak ada lagi truk-truk parkir di bahu jalan, maupun truk yang membawa muatan berlebih,” ujarnya.

Adhi Resza menjelaskan, Astra Tol Tangerag Merak akan terus melakukan edukasi peraturan mengenai larangan parkir di bahu jalan dan pembatasan berat muatan kendaraan ODOL yang didukung upaya engineering dan penegakan hukum bersinergi dengan instansi berwenang dari Kepolisian maupun Dinas Perhubungan.

“Hal ini sejalan dengan program Astra Tol Tangerang Merak yaitu program 3E (Education, Engineering, dan Enforcement),” ujarnya.

Adhi Resza mengungkapkan, realisasi yang telah dilakukan Astra Tol Tangerang Merka dalam penerapan 3E yaitu, pada pilar Engineering, telah melakukan pemasangan rumble dot dan marka kejut di sepanjang ruas Jalan Tol Tangerang Merak serta pemasangan alat pendeteksi berat kendaraan atau weight in motion (WIM) pada gerbang tol.

Kemudian, pada pilar Enforcement, Astra Tol Tangerang Merak telah melaksanakan operasi rutin kendaraan ODOL bersama dengan BPTD, Dishub, PJR, dan Kepolisian Daerah.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x