Polisi Tinggalkan Rumah Nikita Mirzani, Setelah 9 Jam Berada di Lokasi, Polda Banten: Pertimbangkan Situasi

- 15 Juni 2022, 14:28 WIB
Kabid Humas Polda Banten AKBO Shinto Silitonga
Kabid Humas Polda Banten AKBO Shinto Silitonga /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN-Inilah perkembangan terkini kasus Nikita Mirzani yang didatangi Satreskrim Polresta Serang Kota, Polda Banten, di kediamannya di akwasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Nikita Mirzani yang didatangi penyidik Satreskrim Polres Serang Kota, Polda Banten, terekam dalam video yang diunggah di akun instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi172sekitar pukul 13.20 WIB.

Namun setelah sekitar 9 jam berada di depan rumah Nikita Mirzani, penyidik Satreskrim Polres Serang Kota, Polda Banten akhirnya meninggalkan lokasi.

Keputusan polisi untuk meninggalkan kediaman Nikita Mirzani disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Sinto Silitonga.

“Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB,” kata Shinto.

Namun pada prinsipnya, jeals dia, kegiatan penyidik ke rumah Nikita Mirzani bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan

“Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan,” kata Shinto.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga juga menjealskan bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman Nikita Mirzani untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan

“Upaya paksa dilakukan terhada NM, karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Instagram @nikitamirzanimawardi17 polda banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x