Pihaknya, kata Dasrial, membutuhkan pengantar dari Pemkot Cilegon agar mendapatkan persetujuan dari Provinsi.
"Pertama sumber data bisa dari Dinsos, karena ada 11 ribu jiwa, tetapi ini belum dipadatkan dengan master file,” tutur Dasrial.
“Jangan-jangan sudah ada sebagian data sudah jadi peserta. Kedua sumber data tentu dari penduduk yang belum JKN adanya di Disdukcapil kota Cilegon," sambung Dasrial.***