Anak Terlantar Akibat Perceraian Capai 13 Kasus, Wali Kota Cilegon Dan Kepala DP3AKB Kompak Katakan Ini

- 6 Juli 2022, 16:51 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama Kepala DP3AKB Agus Zulkarnaen saat talkshow di LPPL Radio Mandiri FM, Rabu 6 Juli 2022.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama Kepala DP3AKB Agus Zulkarnaen saat talkshow di LPPL Radio Mandiri FM, Rabu 6 Juli 2022. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Angka perceraian ditahun 2022, sampai dengan bulan Juni mencapai 13 kasus. Oleh karena itu, belasan anak banyak yang terlantar.

Hal itu terungkap dalam program Wali Kota Cilegon menyapa di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mandiri FM, dengan tema “Perceraian Marak, Anak Terlantar, Rabu, 6 Juli 2022.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, kompak bersama-sama menghadapi kondisi perceraian di Kota Cilegon yang marak tersebut.

“Faktor yang paling dominan terjadinya perceraian adalah ekonomi. Dan hal itu penyebab terlantarnya belasan anak di Kota Cilegon,” kata Kepala DP3AKB Agus Zulkarnaen.

Ia menuturkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB (DP3AKB) Kota Cilegon memperoleh data ada 13 kasus terjadi penelantaran.

"Faktor utama dari perceraian yang dipicu ekonomi. Jadi ada penelantaran akhirnya pada anak dan perempuan menjadi janda dari suami atau ayah," ujarnya.

Untuk menanggulangi kasus perceraian tersebut, kata Agus Zulkarnaen, pihaknya mengadakan berbagai keterampilan untuk bisa secara ekonomi terbantu.

"Ada penanganan pendampingan dari kami, lalu ada juga pemberdayaan melalui berbagai pelatihan. Ini tentu diharapkan bisa menanggulangi sekaligus mencgah perceraian," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyatakan, kasus perceraian yang terjadi menjadi salah satu pekerjaan rumah. Oleh karena itu, pihaknya akan berkolaborasi dengan Industri.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x