Monev Keterbukaan Informasi Publik 2022: Pastikan Kepatuhan, 111 Badan Publik Jadi Sasaran KI Banten

- 21 Juli 2022, 19:06 WIB
Suasana sosialisasi kegiatan monitoring dan evaluasi atau monev keterbukaan informasi publik 2022 di Provinsi Banten yang digelar KI Banten di Aula Bappeda Banten, Kamis 21 Juli 2022.
Suasana sosialisasi kegiatan monitoring dan evaluasi atau monev keterbukaan informasi publik 2022 di Provinsi Banten yang digelar KI Banten di Aula Bappeda Banten, Kamis 21 Juli 2022. /Dokumen KI Banten

Sementar itu, Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud mengatakan, Monev yang dilaksanakan KI Banten merupakan salah satu peran KI Banten dalam melaksanakan UU 14 tahun 2008 serta untuk memastikan kepatuhan badan publik di Provinsi Banten.

Toni menjelaskan, monitoring merupakan kegiatan untuk memantau pelaksanaan keterbukaan informasi badan public.

“Tidak tepat jika badan publik baru mengunggah informasi publik saat monev dilaksanakan. Seharusnya badan publik mengumumkan klasifikasi informasi publik yang wajib diumumkan, baik kualifikasi informasi berkala, setiap saat, termasuk informasi yang dikecualikan yang telah melalui tahapan uji konsekuensi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, evaluasi adalah kegiatan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi pada Badan Publik.

“Pada tahapan evaluasi, KI Banten memvalidasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat dari Perki 1 tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ujar Toni Anwar Mahmud.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengapresiasi kinerja KI Banten dimana konsistensi KI Banten dalam mengawal Banten menjadi provinsi informatif terus berjalan.

“KI Banten membantu kinerja DPRD Banten. Salah satunya melaksanakan fungsi pengawasan DPRD dalam hal memastikan kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan keterbukaan informasi publik, sehingga hak masyarakat untuk mengakses informasi dapat berjalan juga.

Andra Soni mengingatkan, agar KI Banten terus menjaga profesionalisme, baik sebagai komisioner maupun sebagai majelis komisioner sehingga hak publik terpenuhi.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah