2. Posisi rumah mempelai berhadapan
Di beberapa daerah, terutama di Jawa Timur, posisi rumah calon mempelai yang saling berhadapan dilarang untuk menikah.
Jika kedua calon mempelai tetap menikah, dikhawatirkan akan datang berbagai masalah kehidupan rumah tangga mereka.
Kalau memang keduanya tetap ingin menikah, solusinya adalah salah satu rumah calon mempelai direnovasi hingga posisinya tidak lagi berhadapan.
Pilihan lainnya, salah satu calon mempelai dibuang dari keluarganya dan diangkat oleh kerabat mereka yang posisi rumahnya tidak berhadapan dengan calon mempelai.
3. Pernikahan jilu atau siji karo telu
Bisa dikatakan, jilu atau kepanjangan dari siji karo telu pernikahan anak nomor satu dan anak nomor tiga sebaiknya dihindari.
Beberapa masyarakat percaya, jika pernikahan ini akan mendatangkan banyak cobaan dan masalah di dalamnya jika tetap dilangsungkan.
Perbedaan karakter yang terlalu jauh dari anak nomor satu dan anak nomor tiga, juga menjadi pertimbangan kenapa pernikahan ini sebaiknya dihindari.
4. Pernikahan siji jejer telu