Sementara motor Supra X milik WF ditinggalkan di lokasi.
Setelah pertandingan bola selesai, korban kembali ke lokasi parkir tapi motor miliknya tidak ada.
Sampai para penonton meninggalkan lokasi, hanya tersisa motor Supra X milik pelaku.
Setelah mengingat-ingat wajah tersangka, korban bersama sejumlah rekan-rekannya mendatangi rumah WF.
Benar saja, korban berhasil menemukan motor miliknya di simpan di dalam rumah WF di Kampung Solokan, Desa Pasir Kembang.
"Sekitar pukul 23.30 warga menyerahkan tersangka ke mapolsek. Setelah dimintai keterangan tersangka mengakui perbuatannya," kata Mulyadi.
Baca Juga: Ditinggal Kabur Temannya, Maling Motor di Serang 'Nyungsep' di Sawah Ditangkap Warga
Kepada petugas, tersangka WF mengaku rencananya motor curian itu akan dibawa ke daerah Gembong, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
"Niat ke Jayanti mau menjual motor curian. Setelah itu dia kembali ke lapangan bola untuk mengambil motor Supra X, tapi rencana itu tidak berjalan mulus," ungkap Kapolsek.***