KABAR BANTEN - Manajemen Alfamart akhirnya buka suara atas viralnya pemberitaan tentang karyawannya yang minta maaf kepada konsumen yang diduga mengutil cokelat.
Alfamart menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu 13 Agustus 2022 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Pihak Alfamart juga menyayangkan tindakan sepihak konsumen dan pengacaranya dan menyatakan sedang melakukan investigasi internal.
Pernyataan tersebut diunggah Alfamart di media sosial instagramnya pada Senin 15 Agustus 2022 dini hari.
"Tanggapan atas pemberitaan viral karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh konsumen/pengacaranya," judul yang ditulis sebagaimana dilansir Kabar Banten dari akun @alfamart.
Ada lima poin yang disampaikan pihak Alfamart, berikut pernyataan lengkapnya:
1. Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
2. Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen.
Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.