Alfamart Tunjuk Hotman Paris Hutapea, Bela Karyawan yang Diancam UU ITE oleh Terduga Pengutil Cokelat

- 15 Agustus 2022, 10:56 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea ditunjuk Alfamart untuk menghadapi kasus yang menimpa karyawannya yang diancam UU ITE oleh terduga pengutil cokelat.
Pengacara Hotman Paris Hutapea ditunjuk Alfamart untuk menghadapi kasus yang menimpa karyawannya yang diancam UU ITE oleh terduga pengutil cokelat. /Tangkap layar instagram/@hotmanparishutapea./

KABAR BANTEN - Pihak Alfamart menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menghadapi kasus yang menimpa seorang karyawannya di Kampung Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangsel.

Kepastian Alfamart mengambil langkah hukum ini diungkapkan Hotman Paris Hutapea, melalui postingan di akun instagramnya, Senin 15 Agustus 2022.

Penunjukkan Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara Alfamart ini setelah video viral yang menampilkan karyawannya meminta maaf kepada ibu-ibu terduga pengutil cokelat.

Baca Juga: Ternyata Bukan Hanya Cokelat yang Diambil, Alfamart Lakukan Investigasi dan Pertimbangkan Langkah Hukum

"Saat ini Alfamart sedang mempersiapkan langkah hukum dan telah menunjuk Hotman Paris Hutapea," keterangan dalam tangkap layar yang diunggah akun instagram @hotmanparishutapea.

Dalam unggahan sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menampilkan sebuah pesan tentang pemberitahuan dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum.

"Pak, mau announce untuk Alfamart menunjuk bapak sebagai kuasa hukum untuk ambil tindakan hukum," tulis dalam unggahannya.

Pihak Alfamart sendiri telah menyampaikan keterangan resmi terkait kasus yang menimpa karyawannya.

Unggahan Hotman Paris Hutapea tersebut mendapat dukungan dari netizen.

Manajemen Alfamart menyayangkan tindakan sepihak konsumen dan pengacaranya dan menyatakan sedang melakukan investigasi internal.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x